Mengurus Visa Waiver di JVAC

Salah satu hal yang paling dinantikan banyak orang dengan keberadaan e passport adalah kebebasan untuk mengunjungi Jepang tanpa visa. Tapi gw rasa ada sedikit miskonsepsi di sini bahwa bukan berarti bebas mengunjungi Jepang tanpa visa sih karena kita tetap harus mengurus registrasi untuk masuk ke negara Jepang hanya saja proses pengurusannya lebih mudah dan simple serta GRATIS dengan catatan apabila registrasi dilakukan di Kedutaan Besar Jepang. Registrasi untuk masuk ke negara Jepang ini dinamakan visa waiver.


Banyak sekali review yang gw baca mengenai mengurus visa waiver di Kedutaan Besar Jepang maupun mengurus visa biasa melalui JVAC. Kali ini gw akan memberikan review mengenai mengurus visa waiver di JVAC.


Pertama - tama gw perkenalkan dulu mengenai JVAC. JVAC adalah Japan Visa Application Centre yang terletak di Lotte Shopping Mall, Kuningan. JVAC sendiri dikhususkan untuk mengurus visa ke Jepang. Patokan lokasinya ada di samping XXI Lotte jadi gampang banget untuk mencarinya.


Pengurusan visa biasa di JVAC juga konon lebih nyaman daripada mengurus visa biasa di kedutaan karena di JVAC tersedia berbagai macam fasilitas seperti bantuan mengisi form visa, photobooth seandainya kalian belum menyiapkan foto untuk mengurus visa, dsb. Jadi dengan mengurus visa di JVAC ini seandainya kalian ada terlupa hal - hal kecil seperti fotokopi atau foto, kalian bisa mengurusnya ditempat tanpa harus bolak - balik lagi. Tentu saja dokumen - dokumen penting sudah harus dipersiapkan terlebih dahulu karena kalau urusannya sudah dokumen itu kan memang kewajiban kita sebagai pemohon visa untuk menyediakannya sebelum mengajukan visa. Di dalam juga tersedia air minum bagi yang sudah haus menunggu. Tempatnya juga enak karena di dalam mall. Tersedia beberapa majalah yang berisi tentang Jepang. Intinya tempatnya nyaman lah untuk mengurus visa. Selain itu mengurus visa di JVAC juga lebih murah daripada mengurus visa via travel agent.


Biaya pengurusan visa di JVAC per 18 Maret 2019 adalah sbb :




  • single entry Rp 360.000

  • multiple entry Rp 720.000

  • visa transit Rp 80.000


Semua biaya di atas harus ditambahkan Rp 165.000 / orang sebagai biaya pemrosesan aplikasi visa. Mahal? Mahal itu tentatif, tapi bisa gw katakan bahwa lokasi pelayanan dan fasilitas pembuatan visa ini sesuai dengan harganya.


Jujur saja untuk visa Jepang ini pertama kali gw datang dan urus sendiri karena biasanya gw selalu mengurus via travel agent. Mengapa kali ini gw memilih untuk mengurus sendiri? Karena gw penasaran bagaimana rasanya mengurus visa. Mengapa gw memilih JVAC? Karena kalau visanya sudah selesai dan passportnya dikembalikan, paspor bisa dikirim ke tempat gw.


Karena yang gw urus adalah visa waiver, maka gw hanya membawa selembar dokumen pengajuan visa waiver ke Jepang yang bisa didownload di website Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia dan membawa e passport saja.


Sesampainya di JVAC dan melewati gerbang pemeriksaan, kita diberikan nomor antrian sebelum masuk ke dalam ruangan. Di dalam ruangan, terdapat layar TV yang menunjukkan nomor antrian dan harus ke counter berapa. Terdapat counter yang mengurus pengajuan visa melalui agen maupun secara individu. Di dalam ruangan, jagalah ketenangan dan perilaku. Menelepon di dalam ruangan tidak diperbolehkan. Mengambil foto juga tidak diperbolehkan.


Lama gw mengurus visa waiver di JVAC adalah tiga setengah jam. What??? Kok lama? Karena ramainya antrian pengurusan visa dan tidak semua counter dibuka juga. Padahal pengurusan visanya sendiri hanya memakan waktu kurang dari lima menit dan kurang dari lima menit juga untuk melakukan pembayaran.


Saat mengurus visa, gw sempat menanyakan beberapa pertanyaan.


Me : Ramai sekali ya yang mengurus visa?
Her (ini representatif JVAC yang melayani gw saat mengurus visa) : Iya. Soalnya kamu ajukan menjelang musim sakura. Kalau di musim - musim ini memang yang mengajukan ramai sekali. Dan satu lagi saat musim libur lebaran. Kalau mau agak sepi memang lebih baik mengajukan saat liburan musim dingin, itu tidak terlalu ramai.


Me : Oh begitu. Kalau untuk visa waiver sendiri kalau mengurusnya di kedutaan bisa lebih cepat ya?
Her : Betul. Di sini kebanyakan mengurus visa biasa sedangkan kalau di kedutaan hanya mengurus visa waiver dan visa dinas jadi kalau mengurus visa waiver di kedutaan akan lebih cepat prosesnya. Selain itu di sini untuk visa kamu pemrosesannya kurang lebih akan memakan waktu lima hari kerja ya.


Her : Sebelumnya sudah pernah punya e passport?
Me : Belum, ini e passport pertama saya.
Her : Baik kalau begitu. Kalau sebelumnya sudah pernah punya e passport dan di e passport lamanya ada visa waiver, e passport lamanya harus dibawa untuk pengajuan berikutnya.
Me : E passport saja? Kalau passport lama?
Her : Kalau bukan e passport tidak usah.


Kurang lebih itu informasi yang bisa gw dapatkan. Jadi kalau mau mengurus visa waiver gw sarankan melalui kedutaan saja. Kalau mengurus visa biasa baru melalui JVAC. Untuk pengurusan visa waiver melalui JVAC gw membayar Rp 170.000 yang terdiri dari Rp 120.000 untuk biaya pendaftaran visa waiver dan Rp 50.000 untuk pengiriman ke kantor. Biaya pengiriman tergantung zona ya karena gw masih di Jakarta jadi biayanya Rp 50.000. Kalau mengurus visa waiver di kedutaan tidak dikenakan biaya dan juga tidak dikenakan ongkos kirim karena harus mengambil sendiri di kedutaan.


Last but not least, pengalaman mengurus visa ini menarik sih buat gw. Untuk visa waiver, kedepannya gw memilih untuk mengurusnya di Kedutaan Besar Jepang secara langsung saja untuk menghemat waktu dan biaya.


Comments